Pengertian
Munakahat
adalah salah satu cabang ilmu fikih yang menjelaskan tentang masalah
pernikahan, seperti tata cara atau ketentuan pernikahan, kewajiban dan tanggung
jawab suami, istri, anak-anak, perceraian dengan segala persyaratannya, serta
rujuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar